31 Maret 2012

Kesatuan Pengelolaan Hutan: Kembali ke Jalan yang Benar Pengelolaan Hutan di Daerah

Sumbawa 19 Maret 2012 lalu, dilaksanakan Konsultasi Publik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batulanteh. Konsultasi Publik ini mengangkat tema Optimalisasi sumberdaya hutan untuk pendapatan daerah dan masyarakat melalui perkuatan kelembagaan kesatuan pengelolaan hutan (KPH) di kabupaten sumbawa. Merupakan kerjasama Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sumbawa dengan WWF Indonesia Nusa Tenggara Program. Kegiatan ini dengan narasumber perwakilan dari Direktur Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kawasan Hutan Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi daerah Istimewah Yogyakarta (DIY).
Konsultasi ini merupakan saran untuk menampung saran, masukan dan usulan stakeholders terkait dengan keberadaan hutan di wilayah Batulanteh. Menurut Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Arasy Muhkan dalam sambutan pada acara ini, dikatakan bahwa kawasan KPH Batulanteh merupakan sumber air bagi wilayah Kota Sumbawa Besar dan kecamatan sekitarnya. Sehingga pengelolaan hutan di Batulanteh ini menjadi penting dan strategis. Menurut Wabub, diilustrasikan bahwa hutan kita saat ini ibarat sebuah gudang, dimana kita telah memiliki gudang akan tetapi kita belum punya pengelola gudangnya. Sehingga isi gudang sering dicuri, rusak karena tidak jelas siapa yang mengelola. Untuk itulah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) ini hadir. KPH akan menjadi penjaga hutan hingga di tingkat tapak. Sehingga hutan kita kedepan akan ada penunggunya dan hutan akan terbagi dalam petak dan blok. Dengan cara ini hutan kita akan terjaga dan kita dapat menikmati keberadaannya, ujar Wakil Bupati Sumbawa. Pada kesempatan yang sama, pengalaman pengelolaan KPH Daerah Istimewa Yogyakarta yang disampaikan oleh Aji Sukmono, S.Hut.,MP mengatakan kontribusi KPH Yogyakarta pada PAD Yogyakarta tahun 2011 sebesar Rp. 6.473.306.400 (enam milyar empat ratus tujuh puluh tiga juta rupiah). Kontribusi ini berasal dari pengelolaan hasil hutan bukan kayu Minyak Kayu Putih, dengan produksi sebesar 44.681 liter. Hal ini berbeda dengan kontribusi PAD dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sumbawa sejak 2006 sampai 2011 berkurang dari 600 juta rupiah menjadi 250 juta rupiah. Sehingga menurut Ketua DPRD Sumbawa H. Farhan Bulkiah yang hadir pada acara tersebut, tidak ada keraguan sama sekali bagi DPRD untuk tidak menyetujui keberadaan KPH Batulanteh. Lanjutnya, keberadaan KPH Batulanteh yang rancangan perdanya sedang diajukan oleh eksekutif, akan sangat klop dan relevan dengan rancangan Perda Pengelolaan Terpadu Sub DAS Batulanteh yang menjadi hak inisiatif DPRD Sumbawa. Pada kesempatan yang sama Ir. Ali Djadjono, M.Sc dari Direktorat wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kawasan Hutan Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan. Menurut Ali Djadjono kementerian Kehutanan sangat concern dengan keberadaan KPH. Keberadaannya sudah dipayungi dari UU 41 tahun 1999 tentang kehutanan, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2007, berbagai Peraturan Menteri Kehutanan dalam rangka implementasi KPH. Bahkan dukungan dari Menteri Dalam Negeri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 61 tahun 2010. Salah satu keseriusan Kementerian Kehutanan adalah tahun 2011 telah dialokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kehutanan khusus KPH. Untuk merealisasi penataan kawasan menjadi KPH dimulai dengan penetapan KPH Model di Indonesia. Penetapan UPT KPH Batulanteh sebagai KPH Model KPHP Batulanteh oleh Menteri Kehutanan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.342/Menhut-II/2011 tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Batulanteh (Unit IX) yang Terletak di Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat, tertanggal 28 Juni 2011. KPHP Batulanteh ini dengan luas + 32.776 (tiga puluh dua ribu tujuh ratus tujuh puluh enam) Hektar. Luasan ini meliputi 7 wilayah kecamatan terdiri dari Kecamatan Moyo Hulu, Moyo Hilir, Moyo Utara, Lab. Badas, Batulanteh, Unter Iwis dan Kec. Sumbawa. Berikut tabel 3 KPH di Kabupaten Sumbawa. Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Sumbawa juga menyampaikan bahwa Pemda Sumbawa juga telah mengusulkan kepada Menteri Kehutanan usulan KPH Model selain KPH Model KPHP Batulanteh. KPH tersebut yakni KPH Puncak Ngengas di wilayah kecamatan Alas Barat sampai dengan Kec. Rhee dan KPH Ampang dari Kec. Tarano hingga Kec. Plampang.

Tidak ada komentar: