2 Juni 2009

Kemitraan Pengusaha Kayu dan Petani Farm Forestry di Australia:




***
Dunia menjadi tanpa batas (the world of borderless) akibat perkembangan teknologi. Melalui jaringan internet (e-mail) Julmansyah, S.Hut staf Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sumbawa melaporkan perjalananya ke Australia dari tanggal 10 – 20 November 2006. Perjalanan ke Australia merupakan rangkaian dari program Kemitraan Kehutanan di Australia dan Indonesia Bagian Timur yang dibiayai oleh Pemerintah Australia melalui ACIAR. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan secara kolaboratif oleh Universitas Charles Stuart Australia, Departemen Kehutanan RI, WWF, CIFOR. Hingga laporan ini dimuat yang bersangkutan dalam perjalanan pulang ke Sumbawa. Berikut Laporannya:

***
Di Farm Forestry milik salah satu keluarga di Hamilton dengan latar belakang tanaman Ecualyptus dan Pinus yang telah dimitrakan dengan pengusaha kayu (sawmill)
Rombongan dari Indonesia berjumlah 5 orang yang terdiri terdiri dari 3 orang dari Peneliti Balai Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Sulawesi (BP2KS), 1 orang anggota PAG (Project Advisory Group) yang juga Kepala Dinas Kehutanan Kab. Bulukumba Sulsel dan 2 orang dari Sumbawa yakni Julmansyah (Dishutbun) dan Kurniawan (Sumbawa Project Officer WWF NusaTenggara). Selama 10 hari di Negeri Kanguru rombongan didampingi oleh Dr. Digby Rice dan Hugh Stewart peneliti Charles Stuart University Albury Australia, perjalanan darat selama kunjungan menempuh tidak kurang dari 2015 km dari Sydney – Canberra – Tumut – Albury - Hamilton – Padington – Geelong – Colac dan berkahir Melbourne melawati 2 negara bagian New South Wales dan Victoria.
Ada perbedaan waktu 3 jam antara Indonesia dan Australia. Saat ini, merupakan akhir dari musim dingin (winter) karena awal Desember akan memasuki musim panas (summer), sehingga suhu udara kadang-kadang di bawah 100C hingga 320C misalnya di Sydney dan Melbourne. Kondisi suhu ini dirasakan berbeda-beda di setiap lokasi (kota) yang dikunjungi. Hari Kedua Rombongan melakukan diskusi dan presentasi di kantor ACIAR (Australian Center for International Agricultural Research) yang berlokasi di Canberra ibukota Australia yang merupakan kota pusat pemerintahan, berbeda dengan Melbourne atau Sydney yang merupakan kota perdagangan. Diskusi formal dilakukan dengan pegawai pemerintah Australia maupun di 2 negara bagian yang di kunjungi New South Wales dan Victoria.
Pemerintah Australia melalui Kantor Land and Water telah melakukan pengelolaan air secara integratif (terpadu). Wilayah tangkapan air dari hutan negara (native forest/state forest) sampai dengan Lahan Milik yang terdapat kayu dan peternakan (farm forestry) telah terpetakan dengan baik serta pemilik lahan memliki kesadaran lingkungan terhadap biodiversity, air dan lingkungan. Penebangan liar (illegal logging) di Australia sangat kecil bahkan jarang terjadi hal itu disebabkan oleh jalasnya (clear and clean) antara batas hutan negara (native forest/state forest) dengan lahan pertanian (farm forestry). Hal tersebut sangat jelas di semua keluarga Australia yang dikunjungi serta bermalam selama di kota-kota kecil di Victoria. Semua lahan milik telah dipetakan dengan mengunakan teknologi GIS (Geografi Informasi Sistem). Hal ini sangat berbeda jauh dengan kondisi di Sumbawa, dimana lahan hutan sendiri masih belum semua dipetakan dengan sistim GIS. Metoda ini memudahkan masyarakat untuk membuat posisi tanah menjadi jelas karena adanaya titik koordinat.
Konfigurasi sosial pedesaan di Australia yang tertib serta berkesadaran lingkungan yang tinggi tidak terlepas dari sejarah bangsa dan pendidikan yang diterapkan. Pengalaman mengelola Farm Forestry (lahan pertanian, kehutanan dan peternakan) oleh satu keluarga telah mengalami lebih dari 100 tahun yang lalu secara turun temurun dan sangat tertib. Disamping itu luas kepemilikan lahan Farm Forestry dalam satu rumpun keluarga rata-rata 70 – 100 Ha. Hal tersebut misalnya di Farm Forestry milik Andrew Stewart di Hamilton Victoria, orang tuanya telah mengelola lahan pertaniannya sejak tahun 1883. Hal ini juga sangat berpengaruh dengan jumlah penduduk Australia yang relatif kecil bila dibandingkan dengan Indoensia 200 juta orang. Di Austrlia hanya 1% penduduk yang petani sisanya di sektor jasa dll.
Dalam satu hamparan Farm Forestry di satu keluarga, tata letaknya menunjukkan adanya perencanaan yang matang dengan diketahuinya indikator lingkungan yang diketahui oleh semua keluarga. Misalnya sebelum ada kayu di lahan miliknya air kurang, burung-burung jarang terdengar serta pemandangannya kurang indah. Selama mengelilingi tanah milik Andrew Stewart rombongan bertemu dengan 2 ekor Kanguru, Tupai serta kelinci yang hidup dengan liar.
Farm Forestry sangat memiliki peran penting dalam pengelolaan air karena hampir seluruh wilayah tangkapan air di dalam lahan milik. Menurut mereka, pendidikan lingkungan yang membangun kesadaran lingkungan yang baik. Sejak anak-anak usia dini sudah dikenalkan dengan lingkungan, outbound keluarga, pendidikan di sekolah dan di keluarga. Indikator-indikator lingkungan di areal pertaniannya diketahui dengan baik oleh seluruh anggota keluarga.


Kemitraan Petani dan Pengusaha Kayu
Perusahaan kayu (wood company) maupun sawmill di Australia, tidak ada yang memiliki areal konsesi di hutan negara. Perusahaan rata-rata memiliki areal penanaman dan blok tebangan di lahan milik sendiri maupun di lahan milik petani dengan sistem kemitraan. Pola kemitraan petani dengan pengusaha dapat berupa seluruh tanah milik dimitrakan untuk ditanam oleh perusahaan kayu maupun hanya pada sisi/pingir lahannya saja tergantung dari kesepakatan. Tata letak lahan pertanian, kehutanan dan peternakan (farm forestry) diatur sesuai kebutuhan. Misalnya di lahan seluas 100 Ha hanya ditanam 15% untuk kayu di pinggir-pinggir lahan pertanian, lokasi yang miring serta sekitar anak sungai dan tangkapan air. Itu semua dimitrakan dengan pengusaha, pengusaha menyiapkan bibit, petani menanam dan pemeliharaan, keuntungannya 70% perusahaan dan 30% petani setalah panen.
Di setiap lahan Farm Forestry di semua lokasi yang dikunjungi memiliki dam kecil (embung) yang berfungsi menampung air hujan serta bagian dari menejemen kebakaran lahan (fire management). Disamping itu dam kecil tersebut merupakan tempat minum bagi ternak baik sapi maupun domba dengan jumlah mencapai ratusan ekor.
Disamping kayu yang dimitrakan dengan perusahaan kayu, terdapat juga kayu yang ditanam sendiri di lahan milik dengan jenis softwood (kayu lunak) dengan daur tebang 10 – 15 tahun misalnya jenis pinus. Di Australia tidak ada ijin tebang akan tetapi dikenakan pajak kalau di jual. Pada proses penjualan kayu yang berperan penting yakni pihak perantara (Growers). Growers (perantara) sangat profesional, dia membantu negosiasi harga antara petani dengan perusahaan, dan Growers (perantara) mendapatkan fee dari petani. Hal ini berbeda dengan situasi di Sumbawa (Indonesia), para pedagang perantara kayu justru memainkan harga kayu sehingga margin keuntungan kayu lebih banyak dinikmati oleh pedagang perantara. Apalagi berhadapan dengan petani miskin di desa. ***

Tidak ada komentar: