24 Februari 2011

Membuat Bekerjanya Integrasi dan Koordinasi di Sektor Pemerintah

"Koordinasi bukanlah sekedar rapat koordinasi"

Pernyataan ini telah menjadi pemahaman umum di benak aparatur pemerintah bahkan telah melkat sejak era orde baru. Hal ini terkait dengan perilaku birokrasi selama ini yang sering dilayani bukan melayani. Birokrasi berjarak dengan masyarakat, padahal birokrasi pemerintah merupakan pelayan masyarakat. Sehingga hal ini mempengaruhi semangat dan motivasi koordinasi. Nampaknya koordinasi di pemerintahkan akan terjadi jika terdapat tekanan (pressure) dari atasan atau karena memang telah menjadi mandat konstitusi. Membutuhkan terjadinya koordinasi yang berangkat dari kesadaran kritis, butuh waktu daya inovasi kepemimpinan di jajaran birokrasi. Oleh banyak kalangan mengatakan perlunya kewirausahaan birokrasi. Tata kelola birokrasi mengadopsi good coorporate governance, bahkan banyak teori pemerintahan yang mengulas tentang hal ini.

Belajar dari pengalaman bekerja di pemerintahan nampaknya membutuhkan inovasi baru, dengan menciptakan tools (alat) dan sistem untuk tumbuhnya koordinasi secara organik. Salah satunya bagaimana membangun koordinasi melalui connectivity antar SKPD dalam mendorong tumbuhnya agribisnis komoditi unggulan berbasis desa atau claster kawasan. Untuk itu dibutuhkan common platform atau common ground (pijakan bersama) dalam mendorong koordinasi untuk tumbuhnya connectivity. Pijakan bersama antar SKPD kemudian menjadi kontrak kinerja dengan Bupati/Wakil Bupati. Kontrak Kinerja dan MoU antar SKPD selanjutnay menjadi pedoman bersama yang evaluasi dilakukan setiap 3 (tiga) bulan oleh Wakil Bupati.

Tahapan selanjutnya adalah diskusi-diskusi terbatas dengan berbicara lebih detail soal kegiatan anggaran dan lokas kegiatan. Sehingga diharapkan proses ini menjadi mengerucut hingga mencapai tujuan adanya kesepatan antar SKPD.

Tidak ada komentar: